KPK tetapkan adik Kepala BNPB dan empat lainnya jadi tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fauzan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.
Laporan-laporan media menyebutkan, lima orang terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dan berjalan menuju mobil tahanan.
Mereka tidak merespons pertanyaan wartawan yang menunggu di depan mobil tahanan.
Lima orang itu hanya tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Belum ada keterangan resmi KPK tentang jati diri lima orang tersangka.
Namun sejumlah media telah menyebutkan identitas mereka.
Dilaporkan salah-seorang tersangka adalah adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto yaitu Bima Setyawan.
Sejumlah wartawan kemudian menanyakan hal itu kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto, pada Rabu (14/10) di Yogyakarta.
Dan Setyo Budiyanto menjawab:
"Ya, terinformasi seperti itu."
"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Belum ada respons langsung dari Kepala BNPB Suharyanto.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fauzan
Laporan media-media juga menyebut nama dan latar belakang empat tersangka lainnya. Tiga di antaranya dari BNPB dan dua lainnya dari pihak swasta.
Selain Bima, demikian laporan Kompas.com, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu, Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.
Sebelumnya, KPK melalui jubirnya, Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fauzan
Menurutnya, para tersangka bakal ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang pada Selasa (13/10).
Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
KPK juga dilaporkan telah mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia saat operasi tangkap tangan.
Sekretaris Utama BNPB yang diperiksa masih berstatus saksi
Dari 14 orang yang diamankan, salah-satu di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip Antara, Selasa (13/10) malam.
Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fauzan
Dalam perkembangan terbaru, Rabu (14/10), KPK menyebut Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian masih berstatus saksi.
Laporan-laporan media menyebutkan, Rustian meninggalkan Gedung KPK pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
"Benar [Rustian berstatus saksi]," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Karena itulah, Rustian kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
"Itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama. Sampai dengan tadi malam ya. Makanya hanya lima saja [tersangka]," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10).
Sita uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas
Dalam OTT tersebut, KPK dilaporkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10), Selasa (13/10) malam.
"Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," ungkapnya.
Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, antara lain untuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ungkapnya.
Apa respons BNPB?
Menanggapi operasi tangkap tangan KPK, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormatinya.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10), seperti dilaporkan Detik.com.
BNPB menurutnya akan bersikap kooperatif atas langkah KPK.
"Dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berton melanjutkan, BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.
KPK operasi tangkap tangan sejumlah pejabat BNPB
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Pada Selasa (13/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10).
Belum dijelaskan siapa saja yang terjerat dalam OTT tersebut dan terkait kasus apa.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).
Mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa, tambahnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
Laporan-laporan media menyebutkan, penyidik KPK berada di gedung BNPB pada Selasa (13/10) malam.
Mereka didampingi sejumlah anggota Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Sampai sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (13/10), KPK belum menjelaskan siapa saja pejabat BNPB yang terjerat dalam OTT tersebut dan terkait kasus apa.
"Memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10), seperti dilaporkan Detik.com.
"Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu," lanjutnya.
Dia mengatakan saat ini KPK masih melakukan pendalaman.
"Kita juga sedang melakukan pendalaman dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya," ujar Asep.
Dia juga belum membeberkan perkara yang melatarbelakangi OTT, termasuk kemungkinan terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," imbuhnya.
Asep meminta publik bersabar hingga gelar perkara selesai. Menurutnya, forum ekspos akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Besok setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci," tandas Asep.

































