Israel melakukan genosida di Gaza dan sengaja targetkan anak-anak, kata Komisi Penyelidik PBB

Foto arsip menunjukkan anak-anak Palestina memandang keluar dari rumah keluarga mereka yang hancur setelah serangan udara Israel, di kamp pengungsi Shati, Gaza utara (29 Oktober 2025)

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Sekitar 30% dari seluruh korban tewas dalam serangan Israel di Gaza adalah anak-anak, menurut komisi penyelidik PBB.
    • Penulis, David Gritten
    • Penulis, Stephanie Hegarty
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 6 menit

Israel sengaja menargetkan anak-anak Palestina yang mengakibatkan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki, demikian dilaporkan Komisi Penyelidik PBB.

Laporan terbaru komisi tersebut menuduh bahwa pemerintah dan pasukan keamanan Israel "secara sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina".

Bahkan, menurut komisi itu, pembunuhan terhadap anak-anak Palestina terus berlanjut bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu.

Komisi tersebut mengatakan punya dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan Israel "merupakan bagian dari strategi yang disengaja untuk menghancurkan masa depan rakyat Palestina di Gaza dengan menargetkan anak-anak mereka".

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya "sepenuhnya menolak" laporan komisi tersebut, menyebutnya sebagai "fitnah palsu" dan "sebuah karya propaganda yang sama keterlaluan dengan laporan-laporan sebelumnya".

Sejak Oktober 2023, militer Israel melancarkan operasi militer di Gaza.

Sedikitnya 73.035 orang telah tewas di Gaza, termasuk lebih dari 21.280 anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, yang angkanya dianggap dapat diandalkan oleh PBB.

Apa isi laporan Komisi Penyelidik PBB?

Laporan baru Komisi Penyelidik PBB menyebut Israel telah secara langsung menargetkan anak-anak Palestina di Gaza dengan menembak organ vital mereka menggunakan senjata presisi, seperti drone quadcopter dan penembak jitu, serta menggunakan senjata berdaya ledak tinggi dalam serangan terhadap bangunan perumahan, sekolah, dan kamp pengungsian yang dipadati anak-anak.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Israel juga bertanggung jawab secara hukum karena gagal melindungi anak-anak Palestina dari menjadi sasaran tentara Israel dan para pemukim di Tepi Barat, tambah laporan tersebut.

Laporan itu juga mengatakan bahwa anak-anak di Gaza dan Tepi Barat, terutama remaja laki-laki, telah "ditangkap, disiksa, dan diperlakukan buruk di penjara serta fasilitas penahanan Israel".

Komisi penyelidik PBB menyatakan telah mendokumentasikan "insiden kekerasan seksual dan berbasis gender yang menargetkan anak-anak Palestina, sering kali selama penangkapan atau di dalam tahanan".

Serangan Israel terhadap rumah sakit bersalin dan pediatrik di Gaza juga "secara sistematis menghancurkan akses anak-anak terhadap perawatan yang menopang kehidupan, merusak peluang kelangsungan hidup mereka sebagai kelompok yang dilindungi", menurut laporan tersebut.

Laporan itu juga menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai metode perang, dan memperingatkan bahwa pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza telah "menyebabkan kekurangan gizi akut dan kronis di kalangan anak-anak Gaza, menghilangkan kondisi dasar yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka".

Selain itu, laporan tersebut menyatakan bahwa melalui serangan terhadap sekolah, pemindahan massal, dan penutupan paksa, otoritas Israel telah "secara sistematis mengganggu kemampuan anak-anak untuk belajar, sehingga merusak fondasi intelektual dan sosial masyarakat Palestina itu sendiri".

Pada Selasa (23/06), komisi penyelidik PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis bersama laporan itu bahwa "skala yang intens dan sifat sistematis" operasi militer Israel di Gaza terus berlanjut. Akibatnya, terdapat jumlah "kematian, cedera, dan trauma yang belum pernah terjadi sebelumnya pada anak-anak Palestina".

"Bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025, anak-anak terus terbunuh dan terluka parah, dengan terus diabaikannya gencatan senjata oleh Israel serta perlindungan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak Palestina berdasarkan hukum internasional," kata Srinivasan Muralidhar, ahli hukum asal India yang memimpin komisi tersebut.

"Perlindungan, perawatan, dan kelangsungan hidup anak-anak Palestina tidak terpisahkan dari hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tambahnya.

"Dengan menargetkan anak-anak, Israel menyerang kapasitas rakyat Palestina untuk terus ada dan menentukan masa depan mereka."

Apa itu Komisi Penyelidik PBB?

Komisi Penyelidik Internasional Independen tentang Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.

Panel ahli yang terdiri dari tiga anggota tersebut tidak secara resmi berbicara atas nama PBB.

Pada September lalu, komisi tersebut menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Sebuah laporan menyatakan terdapat dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan dalam Konvensi Genosida 1948 telah dilakukan oleh pemerintah dan pasukan keamanan Israel.

Israel dengan tegas menolak laporan tersebut, menyebutnya menyimpang dan tidak benar.

Komisi tersebut sebelumnya juga menyimpulkan bahwa Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan kejahatan perang dan pelanggaran berat lainnya terhadap hukum internasional pada 7 Oktober 2023, serta bahwa pasukan keamanan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

Pada Oktober lalu, Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata sebagai bagian dari rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri perang.

Sejak saat itu, kedua pihak saling menuduh melanggar gencatan senjata berulang kali.

Kementerian kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 1.020 warga Palestina telah tewas, di antaranya 265 anak-anak.

Militer Israel mengatakan empat tentaranya juga telah tewas.

Bagaimana respons Israel?

Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan tersebut, dengan mengatakan bahwa komisi itu adalah "mekanisme yang pada dasarnya cacat yang tujuan utamanya adalah untuk menyoroti dan menjelekkan Israel, bukan mencari kebenaran".

"Laporan ini sepenuhnya menghapus keberadaan anak-anak Israel yang dibunuh secara brutal, diculik, dan menjadi sasaran Hamas, sementara mengabaikan penggunaan sinis oleh Hamas terhadap anak-anak Palestina sebagai perisai manusia dan pion perang," tambahnya.

Pihaknya menuduh komisi tersebut tidak memiliki "mekanisme verifikasi yang kredibel atas klaimnya".

Para pemimpin Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida, dan mengatakan bahwa operasi militernya di Gaza dilakukan untuk membela diri, mengalahkan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya, serta memastikan pembebasan sandera Israel.

Mereka juga menegaskan bahwa pasukan Israel telah beroperasi sesuai dengan hukum internasional dan mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk mengurangi dampak terhadap warga sipil.

Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini sedang mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh pasukan Israel melakukan genosida, tetapi prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kesimpulan.

Israel menyebut kasus tersebut "sepenuhnya tidak berdasar" dan didasarkan pada "klaim yang bias dan tidak benar".